Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Wilayah Kelurahan Tegalpanggung Dalam Masa Pandemi Covid 19
Sensus penduduk adalah perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Ini merupakan hajatan besar bangsa yang dilaksanakan setiap dasawarsa pada tahun berakhiran 0 atau 10 tahun sekali.
Sensus dilaksanakan bertujuan menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakter penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.
Sensus Penduduk (SP)2020 via online sudah berakhir di Bulan Mei tepatnya tanggal 29 Mei 2020 pukul 23.59 WIB. Sensus ini sudah dimulai sejak 15 Februari lalu.
Setiap warga negara wajib melakukan sensus penduduk (SP) 2020 penting untuk menghasilkan data sebagai dasar pengambilan kebijakan di berbagai bidang pembangunan. Data hasil SP2020 tidak hanya bermanfaat untuk perencanaan di masa kini, tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, maka diminta kepada :
-
Camat dan Lurah se Kota Yogyakarta untuk menginformasikan serta menghimbau ketua RT di wilayah masing-masing berperan serta aktif dalam pelaksanaan SP2020 yang dilaksanakan pada tanggal 1-30 September 2020.
-
Ketua RT atau warga yang ditunjuk oleh Ketua RT untuk : Berperan aktif melakukan pemeriksaan daftar penduduk (SP2020-DP) bersama Petugas Sensus (PS) yang ditugaskan oleh BPS. SP2020-DP berisi daftar nama penduduk yang tinggal di suatu wilayah RT baik de jure maupun de facto hasil SP Online;
-
Berperan aktif melakukan verifikasi lapangan bersama PS menggunakan SP2020-DP secara door to door kepada seluruh penduduk;
-
Mengikuti penyampaian materi terkait mekanisme pendataan SP2020 melalui : - TVRI pada tanggal 26-30 Agustus 2020 pukul 16.00 - 17.00 WIB. RRI (Pro 3) pada tanggal 31 Agustus - 5 September 2020 pukul 16.00 - 17.00 WIB.
Sebelum melaksanakan verifikasi secara door to door Petugas Sensus (PS) wajib koordinasi dengan Ketua RT di wilayah tugas masing masing, oleh karena itu sebelum mulai bertugas yaitu sejak tanggal 1 September hingga 30 September 2020 petugas memvalidasi data nama Ketua RT yang masih aktif terlebih dahulu dengan data yang ada di Kantor Kelurahan Tegalpanggung.Validasi Data serta penyampaian Surat Tugas siang itu diterima oleh Sekretaris Kelurahan Tegalpanggung May Christianti Sudarmono, SH sekaligus menyampaikan dalam menjalankan tugas selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker serta alat kesehatan lain yang diterima untuk para petugas sensus selain kelengkapan lainnya dari Kantor Badan Pusat Statistik.
Lurah Tegalpanggung Ibu Desy Indriastuti, S.STP, M.Si juga menitipkan pesan agar Petugas Sensus selalu jaga kondisi kesehatan, mematuhi protokol kesehatan dan wajib menggunakan ID Card selama menjalankan tugas. ---( MAY )