Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Wilayah Kelurahan Tegalpanggung

Mewaspadai perkembangan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Yogyakarta saat ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan, Kelurahan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta dan unsur  dari Polsek, Koramil, BKO, KTB , Linmas melaksanakan upaya upaya yaitu kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 serta  penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di masing-masing wilayah.

Salah satu kegiatannya yaitu operasi penegakan protokol kesehatan dengan mengadakan sosialisasi , edukasi tentang penerpan protokol kesehatan 3m memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak bahkan sampai pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Sosialisasi , edukasi tentang penerpan protokol kesehatan putaran pertama dipusatkan di fasilitas umum Pasar Lempuyangan. Satu satunya pasar yang ada di wilayah Kelurahan Tegalpanggung  dan dari hasil pemantauan dan sidak tidak ditemukan pelanggar kewajian yang sudah ditetapkan penerapan protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker baik pedagang pembeli atau pelaku usaha lainnya yang melakukan kegiatan di pasar. --( May )