Pendataan dan Edukasi Prokes Pelaku Usaha Pasar Ramadhan Masa Pandemi
![Pendataan dan Edukasi Prokes Pelaku Usaha Pasar Ramadhan Masa Pandemi Pendataan dan Edukasi Prokes Pelaku Usaha Pasar Ramadhan Masa Pandemi](https://tegalpanggungkel.jogjakota.go.id/assets/instansi/tegalpanggungkel/article/20210419081446.jpg)
Edukasi prokes dan pendataan bagi pelaku usaha pasar tiban bulan Ramadhan / Pasar Ramadhan agar selalu menerapkan prokes yang sudah ditetapkan. Plt Lurah Tegalpanggung ( May Christianti Sudarmono, S.H ) bersama Ketua Kesi ( Joko Sulistyo ), Babhinkamtibmas (Dwi Cipto Agung Nugroho), Babinsa (Serma Agapitus Rukiyanto dan Kopka Rulianto ) , Ka Sat Linmas ( Rahyono ),Ketua RW 10 ( Bp Chandra ) RT 44, 45,46, dan pengurus Kampung Tegal Kemuning wilayah Kegiatan Pasar Ramadhan.
Perlunya jarak dari pedagang yang satu dengan yang lainnya agar tidak berpotensi kerumunan , pedagang tidak boleh melayani pembeli yang tidak menggunakan masker sebelum dan sesudah berjualan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.