PELATIHAN PEMULASARAN JENAZAH

Tegalpanggung - Senin, 27 Mei 2024 Kantor Kelurahan Tegalpanggung memberikan Pelatihan Pemulasaran Jenazah bagaimana prosedur dan tata cara pemulasaran jenazah dengan baik, benar, cepat dan tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Oleh karena itu mempelajari ilmu pemulasaran jenazah sangatlah penting bagi setiap orang, karena nantinya akan diterapkan ketika ada keluarga, sanak saudara atau tetangga yang meninggal dunia.

Pelatihan Pemulasaran Jenazah bagi warga adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat dalam merawat dan mengurus jenazah dengan baik dan sesuai dengan tuntunan agama atau protokol yang berlaku.

Kegiatan ini Dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Tegalpanggung yang diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat, Pengurus Kampung dan Warga setempat.

Dalam sambutannya Lurah Tegalpanggung Bapak Mohammad Ikhwan Pribadi, SIP., menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat secara lebih luas lagi sehingga banyak masyarakat yang semakin paham tentang bagaimana prosedur tata cara pemulasaran jenazah sesuai dengan tuntunan Syariat Islam.

Sementara dalam materinya Narasumber menjelaskan bahwa ada 4 perkara wajib dalam memulasara jenazah, yaitu : memandikan, mengkafani, menyolati dan menguburkan. Adapun hukum memulasara (merawat/mengurus) jenazah adalah Fardhu Kifayah, artinya kewajiban yang apabila sudah ada sebagian muslim yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban tersebut. Namun bila tidak ada satupun orang yang melaksanakannya maka berdosalah semua muslim yang mengetahuinya. Disamping memberikan penjelasan secara teoritis, narasumber juga memberikan penjelasan secara praktek.