PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP BERSAMA PKK SE KELURAHAN TEGALPANGGUNG

Kita ketahui bersama bahwa setiap manusia akan mempunyai arsip bisa berupa rekaman pelaksanaan aktivitas, bukti prestasi, bukti kepemilikan dan masih banyak lagi. Oleh sebab itu arsip wajib dikelola masing masing pencipta atau pemilik.

Peran Masyarakat dalam pengelolaan arsip selain menciptakan juga menyimpan dan melindungi arsip sesuai standar dan ketentuan.

Peran Masyarakat dalam penyelamatan arsip bisa menyerahkan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan, melaporkan apabila mengetahui terjadinya penjualan, pemusnahan, perusakan, pemalsuan dan pengubahan arsip,melindungi arsip dan tempat penyimpanan dari bencana alam, bencana sosial.